LampuHijau.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Arif Budiman, resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Hermon Dekristo, pada Selasa (28/10/2025). Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, bersamaan dengan serah terima jabatan sejumlah pejabat eselon II dan III lainnya di lingkungan Kejati Jabar.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 854 Tahun 2025 dan Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari serta dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Baca juga : Pemda Kabupaten Subang Terbuka dengan Kritik, Saran dan Aspirasi dari Masyarakat
Arif Budiman menggantikan Gunawan Sumarsono, yang kini menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kajati Jawa Barat Hermon Dekristo menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi momentum tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi seluruh insan Adhyaksa.
"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, dan pastikan setiap langkah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” tegasnya.
Baca juga : Dekan BSI Anisti Dikukuhkan sebagai Doktor
" Kami juga mengapresiasi dedikasi para pejabat lama yang telah menuntaskan masa tugas dengan baik dan penuh pengabdian, sekaligus mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik," kata Hermon. (HEN)