Proyek PSEL Dibatalkan, Tangsel Gandeng Kabupaten Bogor Tangani Sampah

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Doorstop dengan Wartawan. (IST)
Sabtu, 25 Oktober 2025, 11:31 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tangerang Selatan yang dibatalkan oleh Presiden tak membuat pemerintah Tangsel surut mencarikan solusi buat masyarakatnya terkait pengelolaan sampah.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pembatalan oleh Presiden itu justru memberikan kepastian posisi daerahnya dalam pengelolaan sampah di TPA Cipeucang, Serpong.

Benyamin mengungkapkan Pemerintah Kota Tangsel tengah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk pengelolaan sampah di Nambo, Kecamatan Klapanunggal.

Baca juga : Bila Perda Rokok Tak Dibatalkan, Pendy: Kami akan Terus Demo DPRD DKI

"Dan mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa operasi," tutupnya.

Benyamin menjelaskan, lokasi proyek PSEL untuk kawasan Tangerang Raya akan dipusatkan di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Ia juga memastikan telah berkomunikasi dengan Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, untuk menindaklanjuti kerja sama lintas daerah.

"Untuk kerja sama selanjutnya dalam aglomerasi pengelolaan sampah," kata Benyamin, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga : Wali Kota Tangerang Sachrudin Lepas 225 Santriwati IKPM Gontor Tangerang Raya

Menurut Benyamin, rencana awal pengelolaan sampah di TPA Cipeucang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Peraturan itu bertujuan mengurangi volume sampah sekaligus mengubahnya menjadi sumber energi ramah lingkungan.

Namun Perpres tersebut telah resmi dicabut dan diganti dengna Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. (WAH)

Baca juga : Marak Penipuan Modus Catut Nama Wali Kota Tangerang, Kabag Prokomp: Masyarakat Bisa Lapor ke Kanal Aduan Resmi Kami

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal