LampuHijau.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang dibawah kepemimpinan Yeni Nuraeni semakin ngabret untuk mengejar target penerimaan pajak daerah.
Buktinya, dua jam setelah dilantik sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni langsung memanggil perusahaan penunggak pajak, pada Kamis (16/10/2025).
Perusahaan tersebut menunggak pajak sebesar Rp13,5 miliar. Dari kerja cepat Yeni Nuraeni tersebut, perusahaan itu akhirnya membuat kesepakatan.
Baca juga : Pemda Kabupaten Subang Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK
"Kesepakatannya bahwa perusahaan itu akan bayar Rp5 miliar pada akhir Oktober 2025," ucap Yeni Nuraeni kepada awak media saat berada di kantornya, Senin (20/10/2025).
Selain itu, kata Yeni, perusahaan tersebut pun akan membayar sisa tunggakan pajak atau Rp8,5 miliar pada akhir Desember 2025.
"Kami akan mengejar perusahaan lainnya yang menunggak pajak," ucapnya.
Baca juga : Hendak Pulang ke Rumah, Remaja Desa Cinangsi Subang Ditusuk Geng Motor
Kata dia, dari data yang didapatnya, ada puluhan perusahaan yang menunggak pajak dengan jumlah besar.
"Dari puluhan perusahaan tersebut jumlah tunggakan pajaknya mencapai ratusan miliar," ucap Yeni.
Menurutnya, mengejar perusahaan yang menunggak pajak dilakukan ia dan timnya untuk capai target penerimaan pajak daerah.
Baca juga : Wakil Bupati Subang Pimpin Aksi Kebersihan Lingkungan
"Kami kerja keras mengejar target pajak daerah sebesar Rp519 miliar pada tahun 2025. Hingga kini baru tercapai sebesar Rp359 miliar atau 69,20 persen," ucap Yeni.
Yeni optimis dengan mengejar perusahaan menunggak pajak merupakan salah satu cara meningkatkan penerimaan daerah.
"Kami berharap perusahaan menunggak pajak segera bayar utang pajak. Karena pajak penting untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Subang," ujarnya. (MGN)