Dinilai Pemborosan Anggaran, ISP Desak Bupati Subang Hapus Jabatan Staf Ahli

Ilustrasi staf ahli. FOTO: ISTIMEWA/NET/LAMPU HIJAU
Sabtu, 18 Oktober 2025, 15:38 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Indonesia Social People (ISP) mendesak Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP menghapus jabatan staf ahli bupati karena dinilai hanya pemborosan anggaran.

Ketua ISP Rahayu Kurniawan mengatakan staf ahli bupati selama ini dikenal sebagai pejabat yang mewakili Bupati Subang yang berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.

"Staf ahli biasanya hadir mewakili bupati dalam suatu kegiatan. Malah banyaknya mewakili bupati di weekend, jadi seperti ban serep di weekend saja," ucapnya.

Baca juga : Lantik 162 Pejabat, Bupati Subang: ASN Harus Tanggapi Aduan Masyarakat

Padahal, kata dia, yang dilakukan staf ahli bisa dilakukan oleh asisten daerah (asda) atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan jenis kegiatannya.

"Jadi buat apa ada staf ahli, kalau Asda atau kepala OPD dapat mewakili bupati dalam acara tertentu di kala bupati berhalangan hadir," ucapnya.

Jadi, menurutnya, dengan dihapus jabatan staf ahli bupati, maka dapat menghemat anggaran daerah. Karena, gaji dan tunjangan 3 staf ahli lebih dari Rp100 juta per bulannya.

Baca juga : Bukti Kedewasaan, Demo di Kabupaten Subang Santun dan Tertib

"Uang sebanyak itu lebih baik diberikan dalam bentuk bantuan bedah rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang tidak mampu. Bisa saja dua rumah per bulannya," ucapnya.

Untuk itu, kata dia, saat ini adalah waktu yang tepat Bupati Subang menghapus jabatan staf ahli, karena ada pemangkasan dana dari pusat, sehingga bisa efisiensi anggaran.

"Indonesia Social People desak Bupati Subang untuk hapus jabatan staf ahli sebagai bagian dari efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal