Tahun 2026, Pemda Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani Subang

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP dalam suatu acara di wilayah Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (04/10/2025). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Minggu, 5 Oktober 2025, 09:34 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang akan memberikan jaminan sosial kepada petani di Kabupaten Subang.

Jaminan sosial yang akan diberikan kepada petani berupa menjadikan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga : Polisi Tetapkan 1 Tersangka dan 5 ABH Kasus Tawuran di Jalan Pantura Subang

Hal ini disampaikan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP dalam suatu acara di Kabupaten Subang, kemarin.

Kang Rey, sapaan akrabnya, menyampaikan kebijakan baru pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi petani.

Baca juga : Kepala Kanwil Kemenag Jabar Resmikan Ponpes Mumtaz Mizani Subang

“Tahun 2026, seluruh petani di Subang akan ditanggung dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ucap Kang Rey.

Kata Kang Rey, program ini akan dibiayai oleh pemda, sehingga petani tidak perlu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga : Edarkan OKT, Pemuda Panguragan Ditangkap Polresta Cirebon

"Program BPJS Ketenagakerjaan dengan pembiayaan dari pemerintah daerah,” ucap mantan anggota DPRD Jabar ini. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal