LampuHijau.co.id - Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Senin, 29 September 2025. Miras yang dimusnahkan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 1.980 botol.
Pemushanan pun dilakukan terhadap minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 7.347 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 426 liter.
Baca juga : Dukung Swasembada Pangan, Polresta Cirebon Tanam Jagung di Lahan 13 Hektar
Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras dalam rangka melindungi anak-anak generasi muda Kabupaten Cirebon dari bahaya miras.
"Polresta Cirebon dan Forkopimda Kabupaten Cirebon mengajak kepada seluruh pelaku usaha yang masih menjual minuman keras, minuman memabukan tidak dilanjutkan lagi," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si., menyampaikan Forkopimda Kabupaten Cirebon sangat mendukung dengan adanya kegiatan itu dan berterima kasih kepada Polresta Cirebon.
Baca juga : Sikat Peredaran Sabu, Polresta Cirebon Amankan 3 Tersangka
"Kami sangat bangga atas kepemimpinan Kapolresta Cirebon dan Jajaran yang semangat untuk memberantas penyakit masyarakat di Wilayah Kabupaten Cirebon," ucapnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon juga akan menindaklanjuti dan melaksanakan penertiban serta pengamanan terhadap miras, akan mendukung penuh Forkopimda Kabupaten Cirebon.
"Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti nyata dari tindakan dan komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat," ucapnya.
Baca juga : Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolresta Cirebon Silaturahmi dengan Kelompok Tani
Senada, Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH. Zamzami Amin mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan rutin pemusnahan barang bukti miras yang dilaksanakan Polresta Cirebon.
Menurutnya dengan adanya pemusnahan ini, Cirebon tetap dapat mempertahankan wilayah yang kondusif, agar kabupaten Cirebon bisa tetap aman dan nyaman.
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah tegas Polresta Cirebon dalam memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil operasi penertiban penyakit masyarakat," ucapnya. (MGN)