Pemda Kabupaten Subang Wajibkan Seluruh SPPG Miliki SLHS

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Kamis, 25 September 2025, 19:41 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang wajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hal ini merespons adanya 11 pelajar SDN Rawalele, Kabupaten Subang yang mual dan muntah usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga : Waspada Keracunan MBG! Dari 44 SPPG di Kabupaten Subang, Baru 3 Kantongi SLHS

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menyampaikan saat ini, dari 44 SPPG yang ada, baru tiga telah memiliki sertifikat LSHS. “Kita sedang dalami dan tindaklanjuti," ucapnya di Gedung DPRD Subang, Kamis (25/09/2025).

Kang Rey, sapaan akrabnya, berharap semua SPPG miliki LSHS. "Saya harap semua segera tersertifikasi sehingga kejadian serupa bisa diminimalisir,” tegasnya.

Baca juga : Bupati Subang Tekankan RSUD tidak Boleh Tolak Pasien

Kata dia, meski program MBG merupakan program dari pemerintah pusat, tapi Pemkab Subang akan tetap mengawasi secara ketat.

"Kami tetap akan mengontrol dan mengawasi agar keinginan kita bersama dan arahan Pak Presiden bisa berjalan baik, serta jangan sampai kasus serupa terjadi di Kabupaten Subang,” pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal