LampuHijau.co.id - Program Subang Ngabret Nyaah Ka Indung sudah berjalan sejak April 2025. Dari awal program tersebut, 1.038 lanjut usia (lansia) tersebar di wilayah Kabupaten Subang mendapatkan bantuan setiap bulannya.
Program ini untuk menguatkan nilai-nilai cinta kasih, kepedulian dan perhatian terhadap lansia. Serta, memberikan ruang bagi ASN, masyarakat, lembaga sosial dan perusahaan dalam pelayanan terhadap lansia.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Saeful Arifin mengatakan program tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Baca juga : Kapolsek Sagalaherang Polres Subang Tanamkan Cinta Tanah Air kepada Santri
Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 40/PMD.03.04/BKD tentang Pelaksanaan Program Jabar Nyaah Ka Indung Bagi Kesejahteraan Lanjut Usia, tertanggal 29 April 2025, ditandatangani Dedi Mulyadi.
"Sasarannya empat lansia per desa yang ditangani OPD, Baznas, kecamatan, dan desa," ucap Saeful Arifin kepada awak media saat di Pemda Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat, 19 September 2025.
Kata dia, bantuannya diseragamkan yang mengacu pada bantuan pusat, BPNT yakni bantuan bisa berupa uang maupun barang yang disepakati Rp200 ribu per lansia tiap bulannya. Tapi, bisa saja lebih dari nilai itu.
Baca juga : 1.032 Lansia Nikmati Program Subang Ngabret Nyaah Ka Indung
"Jadi tidak ada batasan besaran bantuan diberikan kepada lansia. Sampai sekarang baru 1.038 lansia dapat bantuan. Penerima bantuan bisa terus bertambah seiring bertambahnya donatur," ujarnya.
Lansia yang akan dapat bantuan bisa yang diajukan donatur atau minta datanya kepada pihak desa. Makanya, mengajak semua pihak terlibat dalam memberikan perhatian kepada lansia agar mereka bisa hidup bahagia.
"Program ini tidak hanya bagi ASN, tetapi juga bagi siapa saja yang ingin ikut bersedekah kepada lansia. Kami mengajak gotong royong untuk mensejahterakan lansia yang hidupnya serba kekurangan," pungkasnya.
Baca juga : Pelanggan Kereta Api Makin Mudah Sejak Stasiun Cirebonprujakan Terapkan FR
Sementara itu, Wakasa Baznas Kabupaten Subang Asep Iwan Herliawanto mengatakan seluruh bantuan untuk kaum lansia dalam program ini disampaikan kepada tiap sasaran dalam bentuk uang dan sembako.
"Baznas tidak mengambil sepeser pun untuk hak amil. Semua bantuan diserahkan kepada setiap lansia yang masuk dalam program ini yang disertai dengan bukti penyerahan bantuan," pungkasnya. (MGN)