LampuHijau.co.id - Perusahaan diminta menghadirkan pemerintah daerah (pemda), saat penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Permintaan ini disampaikan Bupati Cirebon Imron Rosyadi, di sela-sela acara Penganugerahan CSR di sebuah hotel di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, Kamis (21/11/2019).
Sebab, katanya, perusahaan jarang mengundang dari pemda. "Hadirkan kami saat pelaksanaan CSR, bukan hanya laporannya saja," tegas Bupati.
Bupati juga menyebut, pelaksanaan CSR memang sudah tepat sasaran. Namun, perlu adanya komunikasi antara perusahaan dengan pemda untuk pelaksanaan CSR. "Supaya masyarakat tidak berpikir, pemerintah tidak memberikan bantuan," katanya.
Baca juga : Menteri-menteri Diduga Masih Mark Up Perjalanan Dinas
Padahal, pada CSR ada peran pemerintah dalam mendorong perusahaan melakukan kewajibannya. Untuk itu, katanya, ke depan pemda ingin tahu Rencana Anggaran Biaya (RAB) CSR. Tujuannya, pemda agar tahu dan ada pemerataan CSR, serta bisa hadir saat penyerahan CSR.
" kami terus mengingatkan agar perusahan yang ada di Kabupaten Cirebon ikut serta dalam memberikan CSR kepada masyarakat yang berhak," ucapnya.
Mengenai penganugerahan ini, lanjutnya, sebagai bentuk apresiasi Pemda Cirebon terhadap perusahaan yang peduli kepada masyarakat.
Baca juga : Ungkap Kasus Notaris Gadungan, Lemkapi Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Denny Supdiana mengatakan, berdasarkan laporan dari berbagai perusahaan bahwa pelaksanaan CSR kepada masyarakat selama tahun ini mencapai 5 miliar rupiah.
"CSR ada pengaruhnya terhadap menurunkan angka kemiskinan. Sebab, pelaksanaan programnya berupa pendidikan, kesehatan dan perekonomian," jelasnya.
Untuk tahun depan, lanjutnya, dana CSR ditargetkan lebih besar dari tahun ini agar programnya lebih mengena untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Cirebon. Perusahaan yang dapat penghargaan di antaranya Cirebon Power, Indocement, BJB, PLN, PDAM, BRI, Jasa Marga, KAI, Pertamina, Pegadaian, RS Mitra Plumbon dan perusahaan lainnya. (MGN/ADV)