LampuHijau.co.id - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menekankan rumah sakit umum daerah (RSUD) Subang tidak boleh menolak pasien yang datang untuk berobat.
"RSUD tidak boleh menolak pasien yang datang,” tegas Reynaldy Putra Andita Budi Raemi saat Rapat Evaluasi Kinerja BLUD RSUD Subang, pada Selasa (09/09/2025).
Baca juga : Bupati Subang Bakal Bangun Rumah Sakit di Sukasari
Kang Rey, sapaan akrabnya, menegaskan RSUD Subang merupakan salah satu garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sebagai BLUD, RSUD Subang dituntut memiliki kinerja yang efektif, transparan, dan akuntabel dengan tetap mengutamakan mutu layanan.
Baca juga : Bupati Subang Tekankan ASN Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
Empat elemen penting yang harus menjadi prioritas pemerintah dalam melayani masyarakat, yaitu infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar.
“Pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan adalah hak yang wajib diterima masyarakat Subang, baik yang terdata di BPJS maupun yang belum," tegasnya.
Baca juga : Tolak Provokasi! Bupati Subang Ingatkan Demo Rusuh Bakal Rugikan Masyarakat
Untuk itu, Kang Rey, mengingatkan agar tidak ada kesalahan. RSUD jangan sampai ada kelalaian karena setiap masalah akan cepat tersebar melalui media sosial.
"Saya berharap RSUD Subang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, menjadi rumah sakit pilihan, sekaligus dipercaya oleh masyarakat Subang,” pungkasnya. (MGN)