Polresta Cirebon Gagalkan Peredaran 138 Botol Miras Berbagai Merek

Polresta Cirebon menggelar razia miras di wilayah Kabupaten Cirebon, Jabar, kemarin. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Selasa, 9 September 2025, 12:47 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Senin (8/9/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 138 botol miras miras pabrikan berbagai merek.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras berhasil disita jumlahnya mencapai 138 botol miras pabrikan berbagai merek, ciu, dan arak bali.

Baca juga : Kapolresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu

Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Gegesik, Klangenan, dan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 138 botol miras dari beberapa lokasi berbeda. Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring," ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Baca juga : Pemda Kabupaten Subang Terbuka dengan Kritik, Saran dan Aspirasi dari Masyarakat

Razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

Baca juga : Polwan Polresta Cirebon Rayakan HUT ke-77 dengan Tebar Sembako kepada Masyarakat

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal