LampuHijau.co.id - Polres Majalengka bergerak cepat amankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamuk massa di wilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Sabtu (6/9/2025).
Kedua pelaku yang sempat menjadi sasaran amukan massa berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke RSUD Cideres untuk mendapatkan perawatan medis. Keduanya adalah I (31) dan SB (26). Mereka merupakan warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Baca juga : Polres Subang Sikat 129 Provokator yang Akan Bikin Rusuh Demo Mahasiswa
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, menjelaskan kedua pelaku masih dalam perawatan sehingga belum bisa dimintai keterangan. Meski demikian, situasi di lokasi kejadian dinyatakan kondusif.
“Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur setelah kondisi kesehatan kedua pelaku pulih,” ujar AKP Udiyanto, dalam keterangannya.
Baca juga : Polres Subang Amankan 27 Orang Diduga Bakal Lakukan Provokasi Saat Demo
Mantan Kasatresnarkoba Polres Subang ini menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam penegakan hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap mempercayakan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat kepolisian.
“Setiap tindakan kriminal akan diproses sesuai aturan hukum berlaku. Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan,” kata mantan Kasatresnarkoba Polres Kuningan tersebut.
Baca juga : Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Ganja di Sumber dan Harjamukti
Saat ini kedua pelaku masih berada dalam pengawasan Satreskrim Polres Majalengka dan tim medis RSUD Cideres. Proses penyidikan akan dilanjutkan setelah keduanya dinyatakan siap menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (MGN)