Empati di Tengah Situasi Terkini

Kejari Kota Tangerang Paparkan Kinerja 2025 di Harlah Kejaksaan ke 80 Dalam Suasana Sederhana

Kepala Kejari Kota Tangerang M. Amin Pimpin Upacara Apel Upacara Peringatan Harlah Kejaksaan ke 80. (WAH)
Selasa, 2 September 2025, 18:51 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke 80 berlangsung dalam suasana sederhana di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Selasa (2/08/2025). Langkah Ini dilakukan sebagai bentuk empati Korps Adhiyaksa itu di tengah situasi terkini Tanah air pasca aksi demonstrasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Anak Agung Made Suarja Teja Buana mengungkapkan pihaknya hanya melaksanakan apel upacara peringatan Harlah Kejaksaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kota Tangerang Muhammad Amin.

"Setelah apel upacara, seluruh pegawai Kejaksaan kembali melaksanakan tugas dan fungsinya masing- masing. Sehingga tidak ada acara tasyakuran ataupun perayaan lainnya," jelas Kasi Intel Teja Buana.

Teja mengatakan, Harlah kejaksaan ini dilakukan sederhana sebagai bentuk kepedulian di tengah kisruhnya sejumlah daerah di Indonesia pasca aksi demonstrasi.

Baca juga : Bupati Tangerang Pastikan Daerahnya Kondusif

"Meski digelar secara sederhana, namun apel upacara peringatan Harlah Kejaksaan tetap berlangsung khidmad tanpa mengurangi makna. Kami disini juga sembari memonitor perkembangan terutama di wilayah hukum Kota Tangerang untuk memastikan situasi benar- benar aman dan kondusif," ungkap Teja.

Bertepatan dengan Harlah ini, Kejari Kota Tangerang juga memaparkan sejumlah capaian kinerja sepanjang Januari-Agustus 2025. 

Dibeberkan Teja, bagian tindak pidana khusus dalam penanganan perkara korupsi terdapat 4 kegiatan penyelidikan dan 2 penyidikan, dua diantaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sementara dua penyidikan satu diantaranya telah P-21 atas kasus korupsi atas tagihan pekerjaan Fiktif pada PT Telkom Akses dengan tersangka Melania Bastian. Selain itu, Pidsus Kejari Kota Tangerang juga melaksanakan 8 penuntutan.

Sementara, lanjut Teja, Pidana Umum Kejari Kota Tangerang 2025 mencatat ada 97 perkara narkotik yang sudah dieksekusi, 133 perkara Oharda, 87 perkara Kamnegtibum.

Baca juga : Kejari Kota Tangerang Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Sedangkan bagian Intelijen, dalam Penerangan Hukum berhasil melaksanakan 13 kegiatan, dan Penyuluhan Hukum sebanyak 29 kegiatan. Tidak hanya itu, pihaknya juga melaksanakan Pemulihan Uang Negara dengan total Rp.29.977.706.205.

"Sementara kinerja oleh bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan periode bulan Januari 2025 sampai dengan Agustus 2025 yakni Barang Sitaan dari 514 perkara. Barang Bukti yang dititip di Rupbasan 32 unit kendaraan baik roda dua dan empat," katanya.

Teja menambahkan, barang bukti kendaraan yang berada di gudang sebanyak 25 unit, Barang Bukti masuk pemusnahan 502 perkara. Lalu barang bukti perkara yang sudah dikembalikan kepada yang berhak sesuai dengan putusan Hakim (BA-20)265 perkara.

Kemudian Proses lelang barang rampasan negara sebanyak 18 unit, Penyelesaian Uang Rampasan Rp.1.116.316.342, Penerimaan PNBP dari Penjualan langsung Rp.37.250.000, dan Penerimaan PNBP dari lelang online sebanyak Rp6.058.793.107. (WAH)

Baca juga : Kejuaraan Basket Perbasi Cup 2025 Tingkat Pelajar di Kota Tangerang Keren, Ada Hadiah Buat Suporter Terbaik Cuy

 

 

 

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal