LampuHijau.co.id - Polsek Sagalaherang Polres Subang melakukan penyekatan massa yang akan unjuk rasa ke Gedung Sate di perbatasan Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, pada Senin (25/08/2025).
Penyekatan massa yang akan demo ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dipimpin Kapolsek Sagalaherang Polres Subang AKP H. Irfan Taufik Firmansyah, S.Pd. MM bersama personelnya mulai jam 06.00 wib.
Baca juga : Kapolsek Patokbeusi Polres Subang Pimpin Tanam Jagung Hibrida di Desa Rancamulya
Kapolsek Sagalaherang Polres Subang bersama sejumlah anggotanya melakukan penyekatan sesuai dengan arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D.
AKP H. Irfan Taufik Firmansyah, S.Pd. MM menyampaikan penyekatan dilaksanakan pihaknya bersama personel di jalan raya terhadap kendaraan yang melintas datang dari Arah Subang menuju Kota Bandung.
Baca juga : Selama 3 Bulan, Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkotika dengan 23 Tersangka
Penyekatan ini dengan sasaran massa atau perwakilan PO bus dan pariwisata yang akan berangkat ke Gedung Sate untuk unjuk rasa terkait dengan larangan study tour oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Penyekatan ini dimaksudkan untuk mencegah mobilisasi massa dari luar Kabupaten Subang yang hendak bergabung mengikuti unjuk rasa," ucap mantan Kasi Dokkes Polres Subang tersebut.
Baca juga : Kapolsek Pagaden Polres Subang Ajak Masyarakat Tanam Jagung Hibrida
Dari penyekatan tersebut tidak ditemukannya perwakilan massa dari kelompok atau organissasi PO bus dan pariwisata yang akan unjuk rasa. "Selama penyekatan berjalan aman dan lancar," ujarnya. (MGN)