LampuHijau.co.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang akan menaikkan tunjangan lokal (Tunlok) bagi guru dan guru ngaji pada tahun 2026.
Hal ini disampaikan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita saat menghadiri Pelantikan Pengurus PGRI Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (23/8/2025).
“Insyaallah di tahun 2026 tunlok naik. Saya ingin kualitas pendidikan di Subang meningkat, tapi bagaimana mau memberikan pembelajaran yang hebat kalau urusan perutnya masih pusing," ucap Bupati Subang.
Baca juga : Selama 3 Bulan, Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkotika dengan 23 Tersangka
Bupati Subang berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan keagamaan di Kabupaten Subang.
"Saya jamin guru asal betul mendidik siswa, saya akan jadi yang paling depan ketika ada yang menuntut. Saya tidak ingin lagi ada kriminalisasi guru,” ucapnya.
Bupati Subang menambahkan, perhatian kepada guru bukan hanya sebatas kesejahteraan finansial, tetapi juga pengurangan beban kerja administratif.
Baca juga : Bupati Subang Minta Perusahaan Tanggung Jawab Terhadap Keluarga Korban Kecelakaan
Pemda Kabupaten Subang akan menyiapkan tenaga administrasi di sekolah agar guru dapat fokus pada proses belajar mengajar.
“Saya tidak mau guru pusing ngurus SPJ. Itu harus jadi evaluasi agar guru benar-benar fokus pada anak didiknya,” ungkapnya.
Selain guru sekolah, Kang Rey, sapaannya juga menegaskan perhatian serupa akan diberikan kepada guru ngaji sebagai garda terdepan pendidikan agama di masyarakat.
Baca juga : Bupati Subang Ajak Masyarakat Jadikan Museum Destinasi Edukasi
“Guru ngaji jangan dipandang sebelah mata. Mereka adalah pondasi moral generasi kita. Pemda Subang akan memastikan mereka juga mendapatkan perhatian,” jelasnya.
Kang Rey menutup dengan ajakan agar seluruh elemen pendidikan bersatu memperbaiki wajah pendidikan Subang.
“Kabupaten Subang pendidikannya harus Ngabret dan Istimewa. Kita hilangkan kebiasaan buruk, kita bangun bersama pendidikan yang berkualitas dan berkarakter,” pungkasnya. (MGN)