LampuHijau.co.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang menambah alokasi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 29.000 jiwa pada perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun 2025.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes mengatakan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR menambah alokasi PBI BPJS Kesehatan pada Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun 2025.
Baca juga : Bupati Subang Ajak Masyarakat Jadikan Museum Destinasi Edukasi
"Pak Bupati Subang menambah alokasi PBI BPJS Kesehatan dari 162.000 jiwa menjadi 191.000 jiwa," ucapnya usai jenguk pasien di Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Untuk itu, Dinkes Subang akan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Subang terkait alokasi ini. "Penambahan alokasi 29.000 jiwa untuk PBI BPJS Kesehatan, Dinkes akan koordinasi dengan Dinsos," ujarnya.
Baca juga : Bupati Subang Minta BBWS Citarum Normalisasi Saluran Sekunder
Penambahan alokasi PBI BPJS Kesehatan merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Bupati Subang terhadap masyarakat yang kurang mampu untuk memperoleh jaminan dan akses pelayanan kesehatan.
"Pak Bupati Subang ingin masyarakat kurang mampu dapat jaminan kesehatan, makanya alokasi PBI ditambah, agar masyarakat kurang mampu tidak pusing memikirkan iuran BPJS Kesehatan," ujarnya. (MGN)