LampuHijau.co.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena kondisi keuangan Kabupaten Subang masih aman, sehingga tidak perlu menaikkan PBB.
Hal ini disampaikan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita usai sidang Paripurna Istimewa dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia di Gedung DPRD Subang, Jumat (15/08/2025).
Baca juga : MPR Ingatkan: Demokrasi Bisa Menyimpang Jika Pancasila Dilupakan
Saat ini tengah ramai diberitakan beberapa daerah di Indonesia mengeluarkan kebijakan tentang kenaikan tarif PBB. Kenaikan ini beragam mulai dari 100 persen, rencana kenaikan 250 persen bahkan 1000 persen.
Reynaldy menegaskan Pemda Kabupaten Subang belum perlu menaikkan PBB karena kondisi keuangan daerah masih aman. "Tidak ada (kenaikan tarif PBB). Masih aman," tegas Kang Rey, sapaan akrabnya.
Baca juga : KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Kapolres Subang Pastikan tidak ada Korban Jiwa
Kang Rey optimis di tengah isu menurunnya transfer keuangan bagi daerah, tapi melihat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang yang meningkat, sehingga bisa mengimbangi APBD Kabupaten Subang. "Kita alhamdulillah walaupn berukurang (transfer ke daerah) PAD kita meningkat dan dapat mengimbangi APBD yang ada," ucap Kang Rey.
Kang Rey menuturkan Pemda Kabupaten Subang terus mencari potensi sumber - sumber PAD termasuk optimalisasi BUMD yang ada di Kabupaten Subang.
Baca juga : Wamendag RI Bersama Bupati Subang Tinjau MBG di SDN Rawabadak
Kang Rey mengungkapkan sejauh ini belum ada rencana penambahan BUMD baru hanya akan menambah divisi di BUMD PT Subang Sejahtera agar target PAD Subang dapat terus tercapai dan bahkan meningkat.
"Tidak ada rencana penambahan BUMD hanya menambahkan divisi baru di Subang Sejahtera," ucapnya. (MGN)