Jelang Pilkades, Kapolresta Tangerang Minta Para Calon Tak Lakukan Pelanggaran

Senin, 11 Nopember 2019, 23:20 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi meminta para calon kepala desa (kades) untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Kata Ade, bila pelanggaran terjadi, maka pihak kepolisian akan menindaklanjuti.

"Apabila terjadi pelanggaran pidana, jika harus terpaksa, maka pihak Polri untuk wajib menindaklanjuti," kata Ade, saat kegiatan Deklarasi Pilkades Damai di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Senin (11/11/2019).

Berita Terkait : Jelang Hari Raya Idul Fitri, Satresnarkoba Polres Subang Sita Ratusan Botol Miras

Dalam kegiatan itu, Ade meminta kepada ratusan calon kades, untuk siap menerima konsekuensi pesta demokrasi. Maju dalam Pilkades, kata Ade, harus memiliki sikap siap kalah. Untuk itu, Ade meminta kandidat kades memberikan pemahaman kepada pendukung dan simpatisan mengenai sikap legowo bila kelak kalah dalam pemungutan suara.

Ade juga meminta para calon kades untuk melaporkan apa bila terjadi permasalahan sekecil apa pun. Hal itu, ungkap Ade, sebagai deteksi dini dan menghindari terjadinya konflik yang lebih luas. Ade menjelaskan, di wilayah hukum Polresta Tangerang ada 92 desa di 19 kecamatan yang akan menggelar Pilkades.

Berita Terkait : Berkah Ramadan, Pokja Wartawan Harian Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa

Dari jumlah desa itu, kata Ade, ada 363 calon kades yang akan memperebutkan suara. "Jangan ada lagi calon kades yang tidak damai atau melakukan pelanggaran," tandasnya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal