LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang mengapresiasi Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman saat menghadiri kegiatan press release kasus dugaan TPPO dan eksploitasi anak di Aula Mapolres Subang, Selasa, 5 Agustus 2025.
Baca juga : Bupati Subang Apresiasi Polisi Bongkar TPPO
Polres Subang menangkap tiga pemilik kafe atau warung remang-remang yang diduga melakukan TPPO dan eksploitasi anak dengan korban warga luar Subang. Kasus tersebut diungkap di Jalur Pantura Subang.
Victor mengatakan DPRD Kabupaten Subang berkomitmen mendukung Polres Subang dalam penindakan TPPO. "Perdagangan orang bukan hanya tindak pidana, tapi juga pelanggaran HAM," ucap Victor.
Baca juga : Respons Laporan Warga, Polisi Bongkar TPPO di Pantura Subang
Untuk itu, Victor apresiasi Polres Subang yang telah menangkap tiga pemilik kafe yang diduga terlibat TPPO dan eksploitasi anak.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih banyak kepada bapak Kapolres Subang dan jajarannya atas langkah cepat dan tegas terhadap kasus TPPO dan eksploitasi anak," ucap politikus Partai Golkar ini. (MGN)