LampuHijau.co.id - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi apresiasi terhadap langkah cepat dan serius Polres Subang dalam mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak di Kabupaten Subang.
“TPPO dan eksploitasi anak adalah kejahatan luar biasa. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi menyangkut nasib dan masa depan generasi penerus bangsa. Saya sangat mengapresiasi Polres Subang,” ucapnya di Mapolres Subang, Selasa (5/8/2025).
Baca juga : Respons Laporan Warga, Polisi Bongkar TPPO di Pantura Subang
Kang Rey, sapaan akrabnya, menegaskan meskipun korban bukan berasal dari Subang, pemerintah daerah tidak ingin wilayahnya jadi lokasi terjadinya praktik perdagangan orang maupun eksploitasi anak.
“Ini langkah awal. Ke depan kita akan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, khususnya bagi perempuan dan anak. Subang harus menjadi kabupaten yang ramah perempuan dan anak,” ujarnya.
Baca juga : Bupati Subang Tekankan Perlu Langkah Serius Terhadap 300 Vila Liar di Ciater
Kang Rey mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan indikasi TPPO maupun bentuk eksploitasi anak lainnya. Laporan dapat disampaikan ke pihak kepolisian atau kanal media sosial resmi Bupati Subang.
“Melindungi satu anak berarti melindungi masa depan kita semua. Jangan ragu melapor. Kami akan tindak tegas siapa pun melanggar hukum, terlebih jika berkaitan dengan eksploitasi anak,” ujarnya. (MGN)