Peduli Pendidikan, Iwakum Serahkan Bantuan untuk Siswa Berprestasi di Bekasi

Ketum Iwakum Irfan Kamil dan Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono menyerahkan bantuan pendidikan kepada murid viral dari Bekasi, Keimita Ayuni Putri Aiman, Rabu (16/7/2025). (Foto: Depkom Iwakum)
Rabu, 16 Juli 2025, 19:49 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menyerahkan bantuan kepada Keimita Ayuni Putri Aiman. Dia merupakan siswi berprestasi asal Kabupaten Bekasi yang sempat viral karena gagal masuk sekolah negeri akibat kendala zonasi.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil bersama Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mendatangi langsung kediaman Keimita di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu, 16 Juli 2025 sore.

"Kami hadir bukan hanya membawa bantuan, tapi membawa harapan. Iwakum percaya, setiap anak berprestasi berhak mendapatkan dukungan penuh dari siapa pun, termasuk dari kami, para jurnalis hukum," ujar Irfan Kamil dalam keterangan tertulis, Rabu (16/7/2025).

Baca juga : Dukung Dunia Pendidikan, KAI Ajak Siswa Belajar di Rail Library

Bantuan yang diserahkan berupa peralatan sekolah lengkap seperti tas, buku tulis, alat tulis. Selain itu memberikan satu unit sepeda lipat untuk mendukung aktivitas belajar Keimita di sekolah barunya.

Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program tanggung jawab sosial organisasi menjelang peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-3 Iwakum.

Iwakum berharap, bantuan ini dapat menjadi penyemangat baru bagi Keimita untuk terus berprestasi, sekaligus mendorong perhatian lebih besar terhadap akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca juga : Publik Optimis KPK Bakal Cepat Tetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi di MPR

"Bantuan ini adalah wujud nyata komitmen sosial Iwakum. Kami ingin menunjukkan bahwa jurnalis hukum juga punya peran dalam menyemai semangat, terutama kepada anak-anak dari keluarga marginal yang tetap gigih belajar," kata Ponco.

Sosok Keimita menjadi perhatian publik setelah video curhatnya viral di media sosial. Dalam video itu, dia menyatakan kesedihannya karena gagal diterima di SMP Negeri 27 Bantargebang. Padahal dia meraih peringkat 1 secara konsisten di SD. Sehingga dirinya menduga, penolakan itu terjadi karena profesi orang tuanya sebagai pemulung.

Namun klarifikasi dari Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan bahwa penolakan tersebut bukan karena status sosial, melainkan karena domisili Keimita berada di luar wilayah Kota Bekasi.

Baca juga : Peduli Warga Subang, PT BKJL Berikan Bantuan kepada Penderita Tumor Mata

Keimita tinggal di Kabupaten Bekasi, sehingga secara sistem, pendaftaran melalui jalur prestasi di sekolah negeri Kota Bekasi tidak dapat diproses.

Kasus ini pun mendapat atensi luas dari masyarakat dan juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Melalui koordinasi lintas wilayah, Keimita akhirnya diterima bersekolah di SMP Negeri 2 Setu, Kabupaten Bekasi, sesuai dengan domisili resminya. (Mal)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal