LampuHijau.co.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang berencana mengembalikan fungsi hutan lindung di kawasan Ciater yang saat ini banyak digunakan sebagai lokasi vila liar.
Hal ini disampaikan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, S.IP., menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/07/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri BUMN Erick Thohir yang dihadiri sejumlah kepala daerah di wilayah Jawa Barat.
Baca juga : Kapolres Subang Resmikan Bedah Rutilahu Milik Janda Tua di Desa Gempol
Reynaldy Putra Andita, S.IP mengatakan salah satu fokus utama Pemda Kabupaten Subang saat ini adalah penataan kawasan Subang Selatan.
Salah satu upaya nyata telah dilakukan yakni pembongkaran hampir seribu bangunan liar dengan pemberian kompensasi kepada masyarakat terdampak, atas dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat.
“Kami sedang berproses menata kembali kawasan Subang Selatan. Alhamdulillah, dengan dukungan Pak Gubernur, hampir seribu bangunan liar berhasil kami bongkar dan diberikan kompensasi," ucapnya.
Baca juga : Pemkab Subang Berlakukan Peraturan Baru Terkait Jam Operasional Angkutan Barang
Saat ini, pihaknya berdiskusi dengan PTPN untuk menggunakan beberapa lahan sebagai relokasi para pedagang dari Subang hingga kawasan Ciater dan Tangkuban Parahu.
Ia pun saat ini berupaya mengembalikan fungsi hutan lindung di kawasan Ciater yang banyak digunakan sebagai lokasi vila liar.
“Di sana ada sekitar 300 vila liar, dan jika dibiarkan, bisa mengancam kelestarian air panas Sariater. Ini perlu langkah serius,” tambah Kang Rey, sapaan akrabnya.
Baca juga : Satresnarkoba Polres Subang Ringkus 4 Pengedar Tembakau Sintetis di Wanareja
Menurutnya, seluruh langkah tersebut sejalan dengan semangat pelestarian lingkungan, penguatan sektor pariwisata berkelanjutan, serta penyusunan RTRW baru yang sedang berlangsung di Kabupaten Subang. (MGN)