Eks Kasat Narkoba Bandara Soetta Jabat Kapolres Cilegon Siap Ayomi Masyarakat Tanpa Tebang Pilih

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga. (WAH)
Selasa, 8 Juli 2025, 16:51 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Eks Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, resmi memegang tongkat komando Kapolres Cilegon. Martua berjanji bakal bekerjasama dengan seluruh warga Cilegon tanpa tebang pilih.

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai acara pisah sambut Kapolres yang digelar di Mapolres Cilegon, Senin (7/7/2025) kemarin.

"Jadi kita saling bekerjasama dengan seluruh warga Cilegon tanpa membedakan suku, agama ras dan antargolongan. Semua kami Ayomi. Sesuai haluan bapak Presiden, Kapolri dan Bapak Kapolda," tegasnya

Baca juga : Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Komit Sikat Peredaran Narkotika, OKT dan Miras

Martua yang juga pernah menjabat Kapolsek Kelapa Gading ini juga berjanji bakal menjaga iklim Investasi di wilayah hukumnya. "Iklim Investasi harus diutamakan. Para pekerja, baik lokal maupun tenaga kerja asing, juga harus kita bimbing satu per satu,” kata Kapolres.

Dalam upaya menjaga stabilitas investasi, Kapolres menyatakan akan melakukan pendekatan langsung ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Cilegon.

“Saya akan door to door ke setiap perusahaan untuk mendengarkan langsung apa saja keluhan dan persoalan yang mereka hadapi. Jangan sampai investasi terhambat karena persoalan internal, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau persoalan hak-hak karyawan yang belum diselesaikan,” tegasnya.

Baca juga : Kapolresta Cirebon Silaturahmi Kamtibmas Bersama Masyarakat Desa Sedong Lor

Ia menambahkan bahwa setiap persoalan ketenagakerjaan memiliki mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Semua sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Mulai dari perselisihan hak, kepentingan, PHK, hingga hubungan industrial bisa diselesaikan secara prosedural,” terangnya.

Kapolres yang sebelumnya bertugas di Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa dirinya sering menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan hubungan industrial.

Baca juga : Bekuk Pengedar Narkoba, Polres Cirebon Kota Sita Hampir Seperempat Kg Sabu

“Saat saya di Dittipidter, kami selalu memastikan bahwa setiap persoalan hubungan antara perusahaan dan pekerja dilihat secara menyeluruh. Terdapat empat jenis utama permasalahan: perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK, dan perselisihan hubungan industrial,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya komunikasi dan pendekatan yang persuasif untuk menyelesaikan masalah. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal