Kadinkes Subang Ingatkan 187 PPPK Harus Konsekuen dengan Pilihan Tempat Kerja

Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes saat beri arahan kepada PPPK baru di Aula Dinkes Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa, 1 Juli 2025 siang. FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Selasa, 1 Juli 2025, 19:08 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mengingatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar konsekuen dengan pilihan tempat kerjanya, sehingga jangan minta pindah meski jauh dari rumah.

Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes mengatakan Dinkes Kabupaten Subang mendapatkan alokasi 187 PPPK yang baru tahun 2024. Mereka menjalani orientasi selama dua hari, dan karena jumlah banyak, maka PPPK tersebut dibagi dua gelombang.

"Mereka ternyata rata-rata orang puskesmas atau rumah sakit semula berstatus honorer atau sukwan jadi PPPK, dan hanya satu orang dari luar Dinkes Subang yakni dari Dispemdes," ucapnya, Selasa, 1 Juli 2025.

Baca juga : KUHP Baru Disorot, Kejagung Ingatkan Pers Waspadai Jeratan Pasal Samar

Pihaknya menegaskan semua sepakat yang diangkat jadi PPPK bertugas sesuai dengan tempat pilihan mereka. "Kalau yang tadinya di rumah sakit, tapi pilihannya di puskesmas, maka tugas di puskesmas," ucapnya.

Mereka yang jaraknya rumah jauh dari pilihan tempat tugasnya maka harus tetap bertugas sesuai pilihan. Meski orang Tanjungsiang kalau pilihan tugasnya di Ciasem, maka harus tugas di Ciasem, tidak minta pindah.

"Apapun alasannya untuk pindah, kita tidak tolerir, baik itu karena jauh atau apapun. Misal rumah di Tanjungsiang, tapi tugas di Ciasem, maka silakan bolak balik atau lebih mudahnya tinggal di Ciasem," ucapnya.

Baca juga : Dua Tahun Jabat Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu Ungkap 198 Kasus Narkotika dengan 235 Tersangka

Pihaknya terus terang saja dapat banyak sekali permintaan untuk merubah tempat tugas PPPK, tapi sampai saat ini tidak mengiyakan satu pun supaya mereka konsekuen dengan pilihan tempat tugas.

Menurutnya, bila PPPK baru meminta pindah tugas atau kembali ke tempat asal, maka yang dirugikan tempat yang dituju atau yang butuh PPPK, karena sudah buka kebutuhan PPPK, tapi pindah lagi jadi tetap kosong.

Makanya, pihaknya mengingatkan seluruh PPPK yang baru harus siap tugas dimana pun karena itu sudah pilihannya. "Laksanakan tugas sesuai pilihan tempat kerja, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal