LampuHijau.co.id - AKBP Ariek Indra Sentanu selama dua tahun menjabat sebagai Kapolres Subang Polda Jabar tegas terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual dan kekerasan anak.
Ketegasannya tersebut membuahkan apresiasi dengan mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya.
Selama dua tahun, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Unit PPA Satreskrim Polres Subang menangani 135 kasus tindak pidana pelecehan seksual dan kekerasan anak.
Dari kasus sebanyak itu, kasus yang sudah tuntas mencapai 70 persen. Sisanya atau 30 persen lagi masih dalam proses penyelidikan jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Subang.
AKBP Ariek Indra Sentanu selain tegas terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual dan kekerasan anak, juga berupaya melindungi anak dari bahaya kejahatan itu.
Upaya yang dilakukannya dengan cara menurunkan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Subang dan Bhabinkamtibmas untuk turun ke sekolah di Kabupaten Subang.
Mereka diperintahkan untuk sosialisasi bahaya pelecehan seksual dan kekerasan anak. Anak-anak pun disarankan untuk lapor polisi bilamana mengalami hal tersebut.
Langkah ini dilakukannya karena AKBP Ariek Indra Sentanu paham betul anak merupakan generasi penerus bangsa sehingga mereka harus dilindungi dari pelaku kejahatan.
Makanya, AKBP Ariek Indra Sentanu terus menggaungkan agar semua pihak terlibat mencegah dan melindungi anak dari aksi pelecehan seksual dan kekerasan. (MGN)