LampuHijau.co.id - Dalam upaya menekan kenakalan remaja dan gangguan kamtibmas, Polres Cirebon Kota bersama TNI gelar razia kendaraan bermotor dengan sistem pemeriksaan stasioner di sejumlah titik, Sabtu (14/6/2025) malam.
Kegiatan ini menyasar senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), dan narkoba. Razia dilakukan gabungan bersama unsur TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.
Operasi dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si bersama dengan Walikota Cirebon dan Dandim 0614 Kota Cirebon.
Baca juga : Kapolresta Cirebon Gelar Patroli Sambil Tinjau UMKM dan Ketahanan Pangan
Kapolres menyebut razia dilakukan setiap malam dengan pola acak baik waktu maupun lokasi.
“Kami lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengendara untuk mencegah peredaran narkoba, sajam, dan miras. Ini bagian dari upaya kami menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kapolres.
Apel pra tugas digelar di Balaikota Cirebon dan diikuti jajaran Forkopimda, TNI-Polri, Satpol PP, serta unsur dari Korem dan Lanal. Usai apel, tim gabungan menyebar ke berbagai titik rawan.
Baca juga : Polresta Cirebon Sita 332 Botol Miras Hasil Ops Pekat di Gebang dan Pabuaran
“Tidak ada penilangan surat-surat kendaraan. Kami murni fokus pada pencegahan peredaran Narkoba, Sajam, dan Miras,” ujar AKBP Eko.
Pemeriksaan dilakukan di kawasan GOR Bima, Jalan Sutomo, Lapas Kesambi, serta Jalan Terusan Pemuda. Petugas menemukan sejumlah pemuda bawa miras, tembakau sintetis, dan atribut diduga terkait geng konten.
Sebanyak 77 botol Miras, satu paket tembakau sintetis, serta delapan kaos bertuliskan “Cirebon Ilusi” diamankan. Tim juga menyita dua unit ponsel milik remaja yang merupakan admin tawuran konten.
Baca juga : Polres Cirebon Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis dan OKT
Para pelanggar diamankan berasal dari berbagai daerah, sebagian besar masih berusia remaja. Mereka terbukti bawa sajam atau narkoba diproses hukum, sedangkan yang melanggar langsung didata dan dibina untuk mencegah pelanggaran berulang.
Razia akan terus dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. “Kami akan bertindak tegas dan terukur sesuai ketentuan terhadap pelanggaran hukum,” ujar AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. (MGN)