Anggota DPRD Subang A. Fauzi Ridwan Dukung Penuh Perbup Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Komisi 3, A. Fauzi Ridwan. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Jumat, 13 Juni 2025, 20:15 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Komisi 3, A. Fauzi Ridwan, menyatakan dukungannya terhadap diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Subang Nomor 21 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Kabupaten Subang. Peraturan ini merupakan perubahan dari Perbup Nomor 28 Tahun 2023 dan mulai berlaku sejak 10 Juni 2025.

A. Fauzi Ridwan menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Subang dalam rangka meningkatkan keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas, khususnya di ruas-ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan angkutan barang dengan muatan besar.

"Kami dari Komisi 3 DPRD Subang mendukung penuh Perbup ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan pengguna jalan dan efektivitas arus lalu lintas di Subang. Tapi tentu saja, dukungan ini harus diiringi dengan pengawasan yang ketat di lapangan,” ujar politisi dari Fraksi PKB tersebut.

Baca juga : Pemkab Subang Berlakukan Peraturan Baru Terkait Jam Operasional Angkutan Barang

Menurutnya, salah satu aspek penting yang perlu menjadi perhatian serius adalah pengawasan terhadap pelanggaran tonase kendaraan. Banyak kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi melebihi kapasitas muatan yang ditentukan, yang tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain tetapi juga merusak infrastruktur jalan.

"Jangan sampai pembatasan waktu jalan hanya jadi formalitas, sementara pelanggaran tonase dibiarkan. Ini harus dikawal serius,” tegas politisi asal Dusun Pungangan, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi itu.

A. Fauzi Ridwan juga menyoroti soal kesiapan petugas di lapangan dalam menegakkan aturan tersebut. Menurutnya, implementasi peraturan tidak akan efektif tanpa dukungan sumber daya manusia yang cukup dan profesional.

Baca juga : Anggota DPR RI Maman Imanulhaq Dukung Penutupan Tambang Gunung Kuda Cirebon

“Petugas harus siap, baik dari segi jumlah, pelatihan, maupun fasilitas. Mereka adalah ujung tombak dari keberhasilan pelaksanaan Perbup ini,” tambah dewan muda yang terpilih dari dapil Subang 4 itu.

A. Fauzi Ridwan mendorong Pemerintah Daerah untuk segera melengkapi ruas-ruas jalan dengan rambu-rambu lalu lintas yang jelas dan informatif, serta melakukan sosialisasi masif kepada pengusaha dan pengemudi angkutan barang.

“Ini bukan semata soal penertiban, tapi juga tentang membangun budaya tertib lalu lintas di Subang. Kami dari DPRD, khususnya Komisi 3, siap mengawal pelaksanaannya agar aturan ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal