LampuHijau.co.id - Masyarakat diimbau tidak percaya orang yang mengaku bisa meluluskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebab, tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan langsung dilakukan pemerintah pusat.
Imbauan ini disampaikan Bupati Cirebon Imron Rosyadi, terkait akan adanya penerimaan CPNS untuk isi kekosongan PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. "Masyarakat Kabupaten Cirebon jangan percaya dengan orang atau calo yang bisa meluluskan CPNS, karena itu bohong," tegas Imron Rosyadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (1/11/2019).
Baca juga : Redakan Suasana, FPIB Ajak Masyarakat Bersatu
Saat tes CPNS, lanjut Bupati, semua pakai sistem dan langsung oleh pemerintah pusat. "Sehingga tak ada orang yang bisa meluluskan atau tidak meluluskan CPNS," ucapnya.
Masyarakat, kata Bupati, jika kurang paham lebih baik langsung datang ke pemda, di bagian kepegawaian untuk tanya penerimaan CPNS. "Kalau ada yang ragu-ragu datang saja," katanya.
Baca juga : Pertamina dan Ezeelink Mudahkan Masyarakat Transaksi via Ponsel
Ia menyarakan, begitu persyaratan sudah lengkap, masyarakat agar secepatnya daftar sesuai jadwal. Pendaftaraan penerimaan CPNS 2019 akan dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019. Lalu, menyiapkan dokumen untuk diunggah ke portal SSCASN. Di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung dipersyaratkan instansi.
"Setelah daftar, siapkan ilmu-limu yang waktu kuliah, baca buku dan koran. Karena tidak tahu soal yang akan keluar saat tes. Harus banyak berdoa dan belajar," saran Bupati.
Baca juga : Terapkan Inovasi Pelayanan Masyarakat, Polres Cirebon Diganjar Penghargaan
Sebenarnya, kata Bupati, yang ikut tes orang-orang pinter, tapi yang beda pada nasibnya. "Yang tidak lulus belum tentu bodoh. Bisa saja pintar tapi belum nasibnya, karena formasinya sedikit," tegas Bupati.
Pemkab Cirebon melalui BKPSDM Kabupaten Cirebon sebenarnya mengusulkan sekitar 592 formasi kepada KemenPAN- RB dan BKN. Namun, KemenPAN-RB hanya memberikan kuota sebanyak 176 kepada Pemkab Cirebon. (MGN/ADV)