Respons Informasi Warga, Polsek Pagaden Polres Subang Sita Ratusan Botol Miras

Polsek Pagaden Polres Subang melakukan KRYD dalam rangka razia miras di wilayah hukumnya, pada Minggu (8/6/2025) sore. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Minggu, 8 Juni 2025, 20:13 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polsek Pagaden Polres Subang melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kos-kosan, penginapan serta warung diduga jual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Minggu (8/6/2025) sore.

Kegiatan dalam rangka merespons informasi masyarakat melalui media sosial tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pagaden Polres Subang AKP Ikin Sodikin SH, Kanit Reskrim dan anggota Reskrim Polsek Pagaden.

Baca juga : Kapolsek Sagalaherang Polres Subang Terima Tim Penilai Lomba Ketahanan Pangan

Dari KRYD tersebut mengamankan ratusan botol miras dari pemilik warung, E usia 50 tahun di Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang. Miras tersebut diamankan di Mapolsek Pagaden.

AKP Ikin Sodikin SH mengatakan patroli KRYD ini difokuskan untuk mencegah aksi tindak kriminalitas, antisipai curat, curas dan curanmor (C3) serta memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca juga : Ringkus Warga Garut, Polres Subang Sita 46 Gram Sabu

"Barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Pagaden berupa 112 botol. Operasi miras terus kami gencarkan untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” ucapnya.

AKP Ikin Sodikin SH pun mengimbau anak muda yang berkumpul untuk menghindari tindakan kriminal serta tidak nongkrong dan minum miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal