Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang Gunung Kuda Cirebon

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat kunjungi longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu, 31 Mei 2025. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Sabtu, 31 Mei 2025, 18:18 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi lokasi longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu, 31 Mei 2025.

KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, saat kunjungan tersebut disambut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H didampingi Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H dan lainnya.

KDM mengambil langkah tegas dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai bentuk sanksi administratif terhadap perusahaan terlibat dalam galian C diduga menjadi penyebab terjadinya longsor.

KDM menyebut izin tambang keluar tahun 2020, saat dirinya belum jadi Gubernur Jawa Barat. Namun, metode kerja di tambang tidak memenuhi standar keselamatan dan sudah beberapa kali diperingatkan ESDM Jabar.

Baca juga : Polisi Usut Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

"Tiga tahun lalu saya sudah ingatkan, tapi tetap saja tidak ada perbaikan. Karena itu, malam tadi kami resmi mengeluarkan sanksi administrasi berupa penghentian dan pencabutan izin tambang," ucap Dedi.

KDM moratorium perizinan tambang sudah diberlakukan sejak awal masa jabatannya. Tambang-tambang yang terbukti merusak lingkungan dan tidak memiliki sistem kerja yang aman langsung dievaluasi dan ditutup.

"Untuk tambang Gunung Kuda ini, izinnya akan berakhir Oktober 2025. Tapi karena ada kejadian tragis dan sudah beberapa kali diperingatkan, kami ambil langkah cepat dicabut izin tambangnya," ujar KDM.

KDM pun menegaskan tambang Gunung Kuda merupakan satu dari tiga tambang kini resmi ditutup. Ketiganya kini sudah dihentikan operasinya secara permanen dengan dilakukan pencabutan IUP.

Baca juga : Masyarakat Diimbau tidak Masuki Area Dipasang Police Line di Gunung Kuda Cirebon

Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon secara resmi telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana, dipimpin langsung oleh Dandim 0620/Kabupaten Cirebon.

Sebanyak delapan orang korban dalam pencarian, dan operasi penyelamatan masih terus dilakukan oleh tim gabungan melibatkan 400 personel dari berbagai instansi.

Tim dibagi dalam dua zona pencarian: timur dan barat, serta mengerahkan alat berat seperti ekskavator dan dozer, termasuk unit anjing pelacak K9.

Sementara itu, Kapolda Jabar menekankan pentingnya law enforcement sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan warga.

Baca juga : Kapolda Jabar Jenguk Korban Longsor Gunung Kuda di RS Mitra Plumbon Cirebon

“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti lalai atau melanggar hukum. Penegakan hukum harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ucap Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar pun memastikan hukum tegak tanpa pandang bulu. "Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, demi keadilan bagi para korban dan keluarga mereka,” ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal