LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon terus melakukan sosialisasi pencegahan peredaran narkotika dan minuman keras (miras) kepada masyarakat di desa-desa berada di wilayah hukumnya.
Kali ini, sosialisasi pencegahan peredaran narkotika dan miras dilaksanakan Satresnarkoba Polresta Cirebon di Desa Cengkuang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (28/05/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras yang dapat merusak masa depan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga : Kapolresta Cirebon Ajak Pemuda Wujudkan Ketahanan Pangan dan Mandiri Ekonomi
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni melalui Kepala Satresnarkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo menjelaskan kegiatan ini bagian dari program preventif yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Kami turun ke desa-desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkotika dan miras. Karena, pencegahan lebih baik daripada penindakan," ucapnya.
Ia menjelaskan Satresnarkoba Polresta Cirebon saat sosialisasi memberikan materi seputar jenis-jenis narkotika, dampak buruk penggunaannya, serta sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Baca juga : Ringkus Pengedar di Depok, Polresta Cirebon Sita Ribuan Butir OTK
Satresnarkoba Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika dan miras.
Masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika dan miras kepada polisi.
"Masyarakat bisa berperan aktif melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497," ujarnya.
Baca juga : Polsek Gempol Polresta Cirebon Amankan 508 Botol Miras Berbagai Merek
Warga tentunya menyambut positif kegiatan Satresnarkoba Polresta Cirebon. Mereka berharap sosialisasi dilakukan secara rutin agar anak muda tidak mudah terpengaruh oleh narkotika dan miras. (MGN)