LampuHijau.co.id - Polresta Cirebon menggelar kegiatan Patroli R2 dan Bakti Sosial (Baksos) pada Selasa (27/5/2025), mulai pukul 16.30 WIB, untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan ini dipimpin Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dan didampingi Kabag Ops Kompol Sutarja, S.H., M.H. Turut hadir sejumlah pejabat Polresta Cirebon dan personel Polresta Cirebon.
Rute patroli dimulai dari Mapolresta Cirebon dan menyusuri Jl. Dewi Sartika – Lamer Sumber – Jl. Fatahillah – Lamer Weru – Jl. Raya Cirebon-Bandung – lalu kembali ke Mapolresta Cirebon.
Baca juga : Polresta Cirebon Sita 204 Botol Miras Hasil Razia Pekat di Plumbon dan Gebang
Patroli ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas, mencegah potensi gangguan keamanan seperti aksi premanisme, serta memberikan edukasi kepada pengendara motor agar selalu menggunakan helm.
Kegiatan juga diselingi dengan bakti sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti tukang becak, pedagang kaki lima, tukang rongsok, dan warga lainnya, khususnya di sekitaran Jalan Fatahillah.
Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan wilayah, serta mempererat hubungan dengan masyarakat melalui pendekatan humanis.
Baca juga : Polsek Gempol Polresta Cirebon Amankan 508 Botol Miras Berbagai Merek
“Dengan patroli ini, kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polresta Cirebon tetap aman dari gangguan, termasuk premanisme, dan masyarakat merasa dilindungi serta terbantu,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Polresta Cirebon berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan menumbuhkan rasa aman di lingkungan tempat tinggal mereka.
Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.
Baca juga : Polresta Cirebon Ringkus Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin di Warung Kopi
"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497," ujarnya. (MGN)