Kapolsek Pagaden Polres Subang Bersama Tiga Pilar Razia Miras

Kapolsek Pagaden Polres Subang AKP Ikin Sodikin SH, bersama aparat TNI, Satpol PP, dan unsur Kecamatan Pagaden saat razia miras di wilayah Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Selasa (27/05/2025). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Selasa, 27 Mei 2025, 21:05 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polsek Pagaden Polres Subang bersama Koramil Pagaden dan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pagaden atau Tiga Pilar Kecamatan Pagaden melakukan operasi gabungan terhadap toko penjual minuman keras (miras) di Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Selasa (27/05/2025).

Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Pagaden Polres Subang AKP Ikin Sodikin SH, bersama aparat TNI, Satpol PP, dan unsur Kecamatan Pagaden. Hasil operasi gabungan tersebut menyita sebanyak 101 botol berbagai jenis minuman keras dari berbagai merek.

Baca juga : Razia Knalpot Brong, Polsek Pagaden Polres Subang Amankan 16 Sepeda Motor

AKP Ikin Sodikin SH mengatakam operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pagaden Polres Subang dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi dampak negatif peredaran miras terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Pagaden.

"Kegiatan ini menargetkan pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Pagaden Polres Subang. Hasil yang dicapai sebanyak 101 botol berbagai jenis minuman keras dari berbagai merek," ucap AKP Ikin Sodikin, S.H, dalam rilisnya.

Baca juga : Peduli Generasi Bangsa, Kapolsek Binong Polres Subang Santuni Anak Yatim Piatu

Mantan Kapolsek Cibogo Polres Subang tersebut pun menyampaikan operasi penyakit masyarakat ini merupakan langkah tegas kami untuk menekan angka peredaran minuman keras yang menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Untuk seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Pagaden untuk proses lebih lanjut. Sementara pemilik warung tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Pagaden Polres Subang," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal