LampuHijau.co.id - Satreskrim Polres Subang menangkap S (25) pelaku pembunuhan terhadap A, petugas bank keliling di Jakarta Selatan. Pembunuhan tersebut terjadi akibat pelaku sakit hati dihina miskin oleh korban.
A yang berusia 37 tahun ini ditemukan dengan kondisi tewas mengenaskan di Kawasan Bendungan Salamdarma, Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (14/5/2025).
Baca juga : Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Tanpa Izin di Ciledug
Pemuda asal Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu tersebut ditemukan tewas dengan beberapa luka tusukan di bagian punggung, dada dan leher. Penemuan jasad A membuat geger masyarakat Kabupaten Subang.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasatreskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun mengatakan pembunuhan terhadap A sudah direncanakan oleh S, dan janjian di kawasan Bendungan Salamdarma.
Baca juga : Diduga Korupsi Dana BOS, 11 Kepsek Tingkat SMP Bakal Dilaporkan kepada Polres Subang
"Pelaku sakit hati terhadap korban yang sering menghinanya miskin tapi sering judi sabung ayam. Pelaku menusuk korban sebanyak 48 kali," ucap AKBP Ariek Indra di Mapolres Subang, Senin (26/05/2025).
Setelah itu, tambahnya, pelaku membawa barang berharga korban. Barang berharga korban selanjutnya dibuang pelaku. "Pelaku kabur ke Jakarta Selatan. Di Jakarta Selatan, pelaku berhasil ditangkap," ucapnya.
Baca juga : Perangi Politik Uang, Lima Ormas Sepakat Bentuk Forum Penyelamat Pilkada Subang
S sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 340 KUPidana dengan ancaman hukum seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. S pun sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Subang.
Sementara itu, keluarga A berterima kasih kepada Polres Subang dan Polsek Compreng menangkap S. "Kami berterima kasih karena pelaku sudah ditangkap, dan kami tidak dimintai uang atau gratis," ujarnya. (MGN)