Polsek Gempol Polresta Cirebon Amankan 508 Botol Miras Berbagai Merek

Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., didampingi anggota Polsek Gempol memperlihatkan miras yang disita di Mapolsek Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada malam Minggu (24/05/2025). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Minggu, 25 Mei 2025, 08:36 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polsek Gempol Polresta Cirebon melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Gempol dan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada malam Minggu (24/05/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., didampingi oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Subarno, serta sejumlah anggota Polsek Gempol.

Baca juga : Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Tanpa Izin di Ciledug

Operasi tersebut dilaksanakan di salah satu kontrakan milik seorang warga berinisil S di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 508 botol miras berbagai merek disimpan di lokasi tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kesigapan jajaran Polsek Gempol dalam menindak peredaran miras ilegal.

Baca juga : Razia Knalpot Brong, Polsek Pagaden Polres Subang Amankan 16 Sepeda Motor

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras yang meresahkan masyarakat. Operasi semacam ini akan terus kami tingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Gempol untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan sekitarnya.

Baca juga : Resahkan Masyarakat, Polresta Cirebon Amankan Pelaku Parkir Liar di Alfamart

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal