Jatanras Polda Kaltim Amankan 6 Oknum DC Kasus Pemerasan dan Perampasan

Jatanras Polda Kaltim tangkap 6 debt collector kasus pemerasan dan perampasan. (Foto: ist)
Rabu, 21 Mei 2025, 13:23 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Kalimatan Timur (Kaltim) mengamankan enam orang oknum debt collector (DC) yang diduga melakukan perampasan dan pemerasan.

Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Beddy Suwendy mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari saudari Endah melalui layanan Hotline Kapolda Kaltim.

Baca juga : Legislator PDIP Semprot Kapolres Jaktim: Mengaburkan Fakta Kematian Mahasiswa UKI

"Setelah mendapatkan laporan, kita melakukan pengejaran dan penangkapan di salah satu cafe di kawasan Pentacity Balikpapan," kata AKBP Beddy Suwendy melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut AKBP Beddy Suwendy menuturkan, pelaku diduga menerima uang sebesar Rp 20 juta yang diminta sebagai syarat untuk pengembalian kendaraan, yang sebelumnya ditarik secara paksa oleh oknum debt collector atau para pelaku.

Baca juga : Polsek Sagalaherang Polres Subang Gercep Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Mobil

Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen Polda Kaltim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Saat ini, proses pengembangan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat masih terus dilakukan. Uang tunai dan tanda terima turut diamankan sebagai barang bukti.

"Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme berkedok penagihan! Laporkan segera jika Anda mengalami kejadian serupa. Hotline Kapolda Kaltim selalu siap menerima laporan Anda," pungkas AKBP Beddy Suwendy. (FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal