LampuHijau.co.id - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi memberikan kompensasi kepada para pelaku UMKM di Desa Dawuan Kaler yang terdampak penertiban bangunan liar.
Pemberian kompensasi dilakukan Kang Rey, sapaan akrab Reynaldy Putra Andita Budi Raemi berlangsung di Rumah Dinas Bupati Subang, pada Sabtu (17/05/2025).
Kompensasi tersebut komitmen Pemprov Jabar dan Pemda Kabupaten Subang terhadap pelaku UMKM yang terdampak penertiban bangunan liar karena membangun di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya.
Baca juga : Tahun Ajaran 2025, Bupati Subang Beri Seragam Gratis kepada Siswa Baru SDN dan SMPN
Kang Rey menyadari bahwa mereka yang tergusur tetap merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten Subang yang perlu mendapat perhatian.
"Saya ingin menata seluruh tempat di Subang supaya tertata, tertib, rapih serta nyaman, seperti apa yang dilakukan Kang Dedi Mulyadi terhadap Jawa Barat", tuturnya.
Tentunya hal tersebut sejalan dengan gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang selalu mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya.
Baca juga : Bupati Subang Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD dan RKPD
"Data masyarakat yang terdampak sudah saya miliki, ke depannya bila mana akan dibangun tempat yang sesuai peruntukannya, di tempat yang tidak menyalahi aturan, bapak ibu akan diprioritaskan," ucapnya.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menitipkan pesan kepada Bupati Subang untuk disampaikan kepada masyarakat.
Pesannya, Dedi Mulyadi berterima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran dan keikhlasan dengan melepaskan sesuatu yang bukan menjadi haknya.
Baca juga : Bupati Subang Targetkan Zero Complain Pelayanan Publik
Gubernur Jawa Barat berharap, apa yang telah dilakukan hari ini dapat membawa kebaikan bagi kita semua.
Selaku perwakilan Pemerintah Daerah, Kang Rey menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, ia ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami berharap kompensasi yang diberikan oleh pemerintah daerah dapat memberikan manfaat untuk penerimanya," ujarnya. (MGN)