LampuHijau.co.id - Pemerintah menyediakan 20 ribu rumah bersubsidi bagi pekerja migran Indonesia (PMI) pada tahun ini. Program tersebut bentuk perhatian pemerintah terhadap pahlawan devisa yang kerja di luar negeri.
Rumah bersubsidi bagi PMI merupakan hasil kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), BPS, BP Tapera dan bank BNI.
Menteri PKP Maruarar Sirait diwakili Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP RI Imran mengatakan Presiden RI Prabowo buat program 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca juga : PPATK Puji Pemerintah dan Polri Berantas Judol
Program ini adalah inisiatif pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan dan menyediakan hunian layak bagi MBR, sehingga memberi karpet bagi masyarakat termasuk PMI untuk dapat rumah subsidi.
"Program ini menjadi wujud nyata komitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja migran yang memiliki peran strategis dalam peningkatan devisa negara," ucap Imran di Subang, Kamis (08/05/2025).
Maka dari itu, mantan Pj Bupati Subang tersebut pun mengajak kepada PMI untuk memilik rumah subsidi yang layak, aman dan nyaman, sehingga begitu pulang dari luar negeri punya rumah untuk dihuni.
Baca juga : Ini Penjelasan Dirjen Pajak Soal Kewajiban WNA yang Bekerja di Indonesia
"Sudah sepatutnya kita memberi dukungan penuh mereka melalui penyediaan hunian layak dan memastikan pekerja migran miliki rumah sepulangnya dari tempat kerja di luar negeri," ucap Imran.
Selain itu, kata dia, memiliki rumah menjadi simbol harapan awal kehidupan lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga menciptakan keharmonisan keluarga.
Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan Program 3 Juta Rumah dengan kebijakan rumah pekerja migran ini merupakan bagian dari sejarah di Indonesia.
Baca juga : Pemerintah-DPR Sepakat Angkat CASN Tahun 2024 Termasuk Tenaga Non-ASN
Apalagi program ini baru direncanakan sejak satu bulan lalu dan terlaksana dengan baik di lapangan berkat kolaborasi dan kerjasama lintas Kementerian dan Lembaga.
"Inilah momentum dimana baru pertama ada kebijakan penyediaan rumah subsidi bagi pekerja migran Indonesia. Tentu hal ini dikarenakan untuk melanjutkan perintah Presiden Prabowo Subianto yang begitu perhatian kepada masyarakat termasuk pekerja migran supaya mereka bisa memiliki rumah pertama berupa rumah subsidi," katanya.
Program ini juga dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia sehingga bisa bisa dinikmati oleh para pekerja migran yang bekerja di seluruh dunia. "Kementerian PKP dan Kementerian P2MI sepakat menyediakan 20.000 rumah subsidi bagi pekerja migran," ujarnya. (MGN)