Bupati Subang Bakal Karantina Siswa Nakal di Lanud Suryadarma Kalijati

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Rabu, 7 Mei 2025, 21:15 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita akan melakukan penanganan terhadap siswa bermasalah atau nakal dengan pendidikan khusus. Ini merespons cepat Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Program tersebut akan menyasar siswa dengan perilaku menyimpang seperti tawuran, balapan liar, mabuk-mabukan, dan tindakan tercela lainnya. Mereka nantinya akan dibina oleh pihak TNI AU dan TNI AD.

Baca juga : DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Tiga Raperda

Pembinaan terhadap siswa nakal tersebut tentunya setelah mendapat persetujuan orang tua. Program tersebut melibatkan unsur Lanud R. Suryadi Suryadarma Kalijati serta Yonif 312/Kala Hitam.

Kang Rey, sapaan akrab Reynaldy Putra Andita mengatakan, salah satu indikator peningkatan kualitas pendidikan adalah kesejahteraan para guru serta meningkatnya kemampuan akademis dan moral siswa.

Baca juga : Tahun Ajaran 2025, Bupati Subang Beri Seragam Gratis kepada Siswa Baru SDN dan SMPN

“Guru-gurunya harus semakin sejahtera lagi, dan anak-anaknya harus semakin pintar. Untuk itu, anak-anak yang nakal akan kita lakukan karantina, dan pendidikan di Lanud Suryadi Suryadarma Kalijati,” ungkapnya.

Program ini akan melibatkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Subang dengan Kodim, Polres, Lanud, dan Kejaksaan. Sebagai dasar hukum, pemerintah daerah juga akan menerbitkan Surat Edaran terkait pelaksanaan karantina tersebut.

Baca juga : Bupati Subang Melayat ke Rumah Duka Korban Longsor di Desa Dayeuhkolot

"Kita juga ada Hotline, buat orang tua yang anaknya sulit diatur silakan laporan ke kita nanti kita jemput atau silahkan antar ke kita,” ucapnya.

Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi untuk pembinaan karakter anak serta menciptakan lingkungan pendidikan lebih kondusif di Kabupaten Subang. (MGN)  

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal