LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang gelar rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman di Gedung DPRD Subang, Selasa (06/05/2025).
Victor Wirabuana Abdurachman saat memimpin rapat paripurna ini didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Subang Tegar Jasa Priatna serta Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Subang Udaya Romantir.
Baca juga : Bupati Subang Melayat ke Rumah Duka Korban Longsor di Desa Dayeuhkolot
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi atau Kang Akur, unsur Forkopimda, para Asisten Daerah lingkup Setda, para Kepala OPD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Subang menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Baca juga : DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-77 Kabupaten Subang
Selain penyampaian nota pengantar oleh Wakil Bupati Subang, Rapat Paripurna juga membahas agenda lainnya, yaitu penjelasan Pimpinan Komisi IV DPRD atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut disampaikan juga penjelasan Pimpinan Bapemperda atas Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman (RPPPKP).
Baca juga : Wartawan Subang Dikeroyok 8 Preman Saat Liputan Kandang Ayam Ilegal di Cijambe
Kang Akur menjelaskan bahwa pengajuan Raperda tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah yang akan dilebur bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA).
“Perubahan ini menjadi bagian dari upaya membangun dan mengembangkan inovasi daerah. Peran ilmu pengetahuan dan teknologi tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat, namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Kang Akur. (MGN)