LampuHijau.co.id - Polresta Cirebon menggelar razia kendaraan dalam rangka cegah pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kegiatan dilaksanakan di Wilayah Hukum Polresta Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (3/5/2025) malam.
Baca juga : Hasil Pengembangan, Polresta Cirebon Ciduk Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Gunungjati
Kegiatan ini dibagi dalam zonasi timur, tengah dan barat. Di zona tengah dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H yang didampingi Pejabat Utama (PJU) Polresta Cirebon.
Baca juga : Selama 2 Bulan, Polres Subang Ungkap 15 Kasus dengan 17 Tersangka
Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk menertibkan pengendara kendaraan roda dua yang diharuskan mengenakan atribut lengkap dan menyertakan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Baca juga : Rayakan Hari Kartini, Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Baca Puisi dan Shopping At Station
"Kami berharap, adanya operasi ini masyarakat jauh lebih berhati-hati dan mematuhi tata tertib berlalu lintas pada saat berkendara, sehingga dapat mengurangi angka terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Serta kedepan dengan pelaksanaan operasi ini juga dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor," katanya. (MGN)