LampuHijau.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang mengintegrasikan nomor induk bidang (NIB) dan nomor objek pajak (NOP).
"Alhamdulillah di Provinsi Banten ini, Kota Tangerang menjadi yang pertama mengintegasikan NIB dan NOP,” kata Nusron dalam peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan di Kota Tangerang, Rabu, 30 April 2025.
Menurutnya, integrasi seperti ini nanti akan membuat semuanya, termasuk transaksi jual beli menjadi transparan.
"Ini menandakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen serius dengan transparansi," katanya memuji.
Selain transparansi data, katanya, integrasi data tersebut juga akan mmeiliki pengaruh kepada meningkatnya pendapatan ali daerah (PAD).
"Akan terwujud satu kesatuan sistem, yang punya sertifikat tanah otomatis dia pegang nomor PBB. Jadi tercatat semua dan tidak bisa lari," ungkap Nusron.
"Impactnya apa? Yang pertama tanah akan lebih terlindungi. PAD, BPHTB, PBB meningkat.”
Wali Kota Tangerang Sachrudin berterim kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang memberi dukungan peluncuran integrasi data pertanahan dan perpajakan tersebut.
"Kami akan terus mendorong percepatan sinergitas Pemerintah Kota Tangerang dan kantor BPN Kota Tangerang," kata Sachrudin. (WAH)