LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mencatat satu orang calon haji (calhaj) dipending atau ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Hal ini dikarenakan calon haji ini derita penyakit gagal ginjal stadium 5.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes mengatakan satu calhaj dipending ke Tanah Suci akibat gagal ginjal, karena dikhawatirkan nantinya akan merepotkan pasien dan tenaga kesehatan.
Baca juga : Polsek Sagalaherang Polres Subang Sigap Bantu Evakuasi Tanah Longsor
Dipendingnya calhaj sakit gagal ginjal sudah sesuai dengan peraturan menteri kesehatan, karena ibadah haji yang cukup berat secara fisik. Apalagi, penderita gagal ginjal setiap minggu harus menjalani dua kali cuci darah.
"Penyakit gagal ginjal dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan yang mengganggu kemampuan seseorang untuk menjalani ibadah haji dengan baik," ucapnya di kantornya, pada Selasa (29/04/2025).
Baca juga : Kedua Kalinya, Kadinkes Subang Beri Bantuan kepada Anak Kembar Siam
Penderita gagal ginjal sering memerlukan perawatan khusus seperti dialisis, yang sulit dilakukan di tengah-tengah perjalanan haji.
"Syarat istithaah kesehatan haji adalah kemampuan untuk berhaji tanpa mengorbankan kesehatan. Penderita gagal ginjal, terutama dalam stadium 5, tidak memenuhi syarat ini," ujarnya. (MGN)