LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Subang catat 162.738 jiwa jadi Penerima Bantuan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBI BPJS) Kesehatan yang dibayar dari APBD Kabupaten Subang dan APBD Jawa Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes mengatakan pemerintah daerah (pemda) sangat peduli terhadap masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
Baca juga : Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, KAI Gelar Sobat Aksi Ramadhan di Indramayu
Kepedulian tersebut salah satunya bagi warga yang tidak mampu agar teringankan bebannya, mereka didaftarkan sebagai PBI BPJS Kesehatan yang dibayar dari APBD Kabupaten Subang dan APBD Jawa Barat.
"Warga tidak mampu menjadi PBI BPJS Kesehatan sebagai 162.738 jiwa, sehingga setiap tahunnya anggaran yang digelontorkan mencapai Rp78,2 miliar," ucapnya di kantornya, pada Selasa (29/04/2025).
Baca juga : Wujud Kepedulian Warga, Pras Ajak Gubernur Terpilih Temui Korban Kebakaran Kebon Kosong
Dana sebesar Rp78,2 miliar ini bersumber dari APBD Kabupaten Subang sebesar Rp64,42 miliar, dan Rp13,78 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat. Jadi, setiap bulan yang digelontorkan untuk bayar iuran sekitar Rp6,5 miliar.
Pihaknya berharap dengan warga kurang mampu jadi PBI BPJS Kesehatan akan makin memudahkan mendapatkan pelayanan kesehatan dan bebannya teringankan, karena biaya iuran ditanggung pemerintah daerah. (MGN)