LampuHijau.co.id - Ratusan orang menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna, pada Kamis, 24 April 2025.
Massa yang terdiri dari simpatisan pasangan calon nomor urut 2 Suryatati-li Sumirat, menuntut Bawaslu mendiskualifikasi paslon nomor 3 Rifai-Yevri Sudianto. Mereka menganggap, paslon nomor 3 melakukan kejahatan pilkada melalui operasi penangkapan Ii Sumirat.
"Diskualifikasi paslon nomor 3, segera tangkap para pelaku kekerasan serta pembuat dan penyebar fitnah terhadap Ii Sumirat," kata koordinator aksi Lupti, Sabtu, 26 April 2025.
Dia menyebut, tindakan kubu Rifai-Yevri yang mengadang dan menggeledah mobil Ii Sumirat saat malam pemungutan suara, sangat culas dan kejam. Pasalnya tindakan pidana tersebut tidak berhenti pada intimidasi dan persekusi semata. Melainkan disertai dengan pembuatan narasi dan penyebaran fitnah yang masif untuk mempengaruhi pemilih.
Baca juga : Soal Pengusutan Suswono, Betawi Bangkit Tuding Bawaslu DKI Tak Transparan
"Ini bukan tindak pidana biasa, ini operasi barbar kejahatan Pilkada. Bayangkan, segerombolan timses 03 mengadang dan menggeledah cawabup 02, kemudian dibuat narasi seolah-olah Ii Sumirat ditangkap polisi karena korupsi, lalu disebarluaskan ke pemilih," ungkapnya.
Orator lain, Emi Aprina meyakini, operasi tersebut telah disiapkan secara sistematis untuk merusak perolehan suara Suryatati-Ii Sumirat. Terlebih dalam operasi itu terdapat salah satu anggota DPRD yang menjadi timses paslon nomor 3 serta anak calon bupati.
"Ini tidak bisa dibiarkan karena merusak demokrasi di Bengkulu Selatan. Kami sangat dirugikan dengan tindakan tersebut," tegasnya.
Emi menjelaskan, akibat operasi tersebut, banyak pendukung 02 yang tidak datang ke TPS. Hal itu dibuktikan dari mencuatnya pengakuan banyak simpatisan, termasuk keluarga dan kerabat Ii Sumirat.
Baca juga : Potong Dua Ekor Sapi, Novita Emilda: Idul Adha Mengajarkan Keikhlasan
"Ada ribuan pendukung 02 yang tidak jadi datang ke TPS. Pikir mereka, buat apa datang, Ii sudah ditangkap, percuma tak mungkin dilantik juga," jelasnya.
Diberitakan, calon wakil bupati nomor urut 2 Ii Sumirat mengalami intimidasi dan persekusi dari segerombolan orang yang diduga timses 03, Jumat, 18 April 2025 malam. Mobil yang ditumpangi Ii Sumirat diadang dan digeledah saat hendak menghadiri acara pernikahan keluarganya. Tidak hanya sekali, pengadangan terjadi hingga tiga kali di lokasi berbeda dan berlangsung sampai pagi.
Usai kejadian, sopir Ii Sumirat, Muhammad Eko Wicaksono melapor kejadian tersebut ke polisi.
"Saya melaporkan ke polisi karena kami diadang oleh segerombolan orang jumlahnya sekitar 30 orang sampai 50 orang di beberapa desa saat saya menemani Pak Ii Sumirat. Bahkan mobil kami sempat digeledah," kata Eko Wicaksono saat membuat laporan di Mapolres Bengkulu Selatan, Sabtu pagi.
Baca juga : Warga Teluk Pucung Bekasi Dapat Penyuluhan Bahaya Pernikahan Dini
Eko mengaku mengenali beberapa orang dalam gerombolan itu, yang mana salah satunya terdapat anggota DPRD dan anak calon bupati. Para pelaku juga sengaja merekam aksi tersebut serta menyebarkannya ke media sosial seperti Facebook dan WhatsApps dengan narasi yang menyesatkan.
"Mereka melakukan penggeledahan seolah-olah sebagai aparat kepolisian yang melakukan operasi tangkap tangan terkait perkara korupsi," terang juru bicara tim keluarga paslon 02, Medio Yulistio. (Abn)