LampuHijau.co.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang mencatat terdapat 265 U-Turn atau putar balik arah sepanjang Jalur Pantura Subang dari mulai perbatasan Karawang-Subang hingga perbatasan Subang-Indramayu.
Ratusan U-Turn atau putar balik arah yang terlalu banyak dengan jarak berdekatan berpotensi tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga instansi terkait harusnya melakukan kajian terhadap U-Turn tersebut.
Baca juga : Razia Kendaraan Penyumbang Terbesar Turunnya Angka Kecelakaan di Subang
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kepala Satlantas Polres Subang AKP Sudirianto mengatakan banyaknya U-Turn di Jalur Pantura Subang membuat pengendara kendaraan sembarangan putar balik arah.
"U-Turn yang banyak dengan jarak berdekatan membuat pengendara kendaraan seringkali sembarangan putar balik arah di Jalur Pantura Subang," ucap AKP Sudirianto di Mapolres Subang, pada Kamis (24/04/2025).
Baca juga : Wakil Rakyat Subang Eni Garyani Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan daripada Kecepatan
Hal ini berpotensi terjadi kecelakaan kendaraan tabrak belakang oleh kendaraan lain. Makanya, pihak polsek setempat telah berupaya menutup U-Turn dengan ban bekas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Pihaknya sebenarnya sudah rapat dengan instansi terkait supaya mengkaji jumlah dan jarak U-Turn di Jalur Pantura Subang. "Karena U-Turn yang banyak dan berdekatan menjadi penyumbang kasus kecelakaan," ujarnya.
Baca juga : Sidak SPBU, Pemkot Cirebon Pastikan Ketersediaan BBM dan Ketepatan Takaran
Untuk itu, pihaknya berharap dikaji jumlah dan jarak U-Turn yang tepat oleh instansi terkait. Selain itu, pengguna kendaraan agar hati-hati jika mau putar balik arah untuk mencegah terjadinya kecelakaan. (MGN)