LampuHijau.co.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Subang mengingatkan seluruh dokter agar selalu menjalankan profesi sesuai Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) dan sumpah dokter agar tidak berujung masalah hukum.
Ketua IDI Cabang Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes mengaku prihatin terjadinya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter di luar daerah, sehingga jangan sampai hal serupa terjadi di Kabupaten Subang.
Baca juga : Senator PFM Sumbang Pembangunan Gereja GPI Jalan Suci di Saoka, Kota Sorong
"Kami sangat prihatin dengan kejadian di luar daerah, padahal dokter punya standar yang tinggi karena menjalankan profesi dengan Kode Etik Kedokteran Indonesia dan sumpah dokter," tegasnya.
Menurutnya, dengan standar yang tinggi tersebut, seharusnya oknum dokter di luar daerah Kabupaten Subang itu dapat menjaga jangan sampai terjadi pelecehan seksual terhadap pasien atau keluarga pasien.
Baca juga : Jemput Masa Depan Subang, Fauzi Ridwan: Maksimalkan Potensi Menuju Kemandirian
"Kita menyayangkan sekali dengan oknum dokter tersebut. Dari kejadian itu, kita ingatkan lagi supaya anggota-anggota IDI untuk menghindari praktek seperti oknum dokter di luar daerah Kabupaten Subang," ujarnya.
Selain itu, pihaknya meminta seluruh anggota IDI Cabang Subang untuk menjaga kehormatan dan etika kedokteran terhadap pasien, karena pasien subjek bukan objek sehingga dilayani dengan etika kedokteran.
Pihaknya berjanji bila terdapat dokter di Kabupaten Subang yang melakukan tindak kriminalitas terhadap pasien, bakal disanksi tegas. Bukan hanya dicabut hak prakteknya, juga bakal disanksi secara pidana.
"Kita tidak akan membela dokter yang melakukan tindak pidana, kita akan serahkan kepada polisi. Kita berharap tidak ada kejadian seperti itu di Kabupaten Subang, tapi kalau ada, kita sudah ada pedomannya," ucapnya. (MGN)