Akibat Hina Seniman, Oknum Anggota Polsek Kalijati Dipatsus Propam Polres Subang

Oknum anggota Polsek Kalijati Polres Subang Aiptu HG meminta maaf atas pernyataan bernada merendahkan profesi seniman di Mapolres Subang, Jawa Barat, kemarin. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Minggu, 20 April 2025, 09:28 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Oknum anggota Polsek Kalijati Polres Subang Aiptu HG melontarkan pernyataan bernada merendahkan profesi seniman. Pernyataan Aiptu HG tersebut beredar luas dalam sebuah video di media sosial (medsos).

Aiptu HG melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi seniman saat naik panggung dalam acara hajatan di Kampung Melong, Desa Jambelaer, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Sabtu (19/04/2025).

Dalam video diunggah di kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion tersebut, Aiptu AG mengatakan, “Orang seni itu murahan, orang seni itu nggak bakal ada yang kaya, sengsara semua orang seni itu,"

Sontak saja, penyataan Aiptu HG memicu kekecewaan dan sakit hati di kalangan seniman dan masyarakat Kabupaten Subang. Adanya kejadian ini, Polres Subang gerak cepat melakukan tindakan kepada Aiptu HG.

Baca juga : Razia Warung di Malam Takbiran, Polsek Sagalaherang Polres Subang Sita 103 Botol Miras

Polres Subang melalui jajaran Humas dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) menggelar pertemuan klarifikasi di Mapolres Subang, pada pukul 17.00 WIB.

Pertemuan ini dihadiri pejabat utama Polres Subang, termasuk Kasat Intelkam, Kapolsek Kalijati, Kasi Humas, Kasi Propam, serta perwakilan seniman Subang, Joni Januar atau yang dikenal sebagai Raka AB.

Aiptu HG menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. “Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh seniman dan masyarakat," ucap Aiptu HG.

Pihaknya tidak berniat untuk merendahkan profesi seniman. "Saya tidak ada niat untuk menghina, dan saya sangat menghormati peran seniman dalam membangun budaya bangsa,” ucap Aiptu HG.

Baca juga : Masyarakat Antusias Daftar Mudik Gratis Satlantas Polres Subang

Polres Subang juga memastikan Aiptu HG telah menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh Sie Propam, termasuk tes urine yang membuktikan negatif dari zat narkotika.

Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, Aiptu HG sementara ini ditempatkan dalam status Penempatan Khusus (Patsus) di ruang Sie Propam Polres Subang.

Sebagai bentuk transparansi, permohonan maaf resmi Aiptu HG telah direkam dan disebarluaskan melalui kanal Humas Polres Subang, baik di media sosial maupun media arus utama.

Langkah ini tentunya mendapatkan apresiasi dari pegiat seni Subang, yang mengakui respons cepat dan profesional Polres Subang dalam menangani kasus tersebut.

Baca juga : Diduga Korupsi Dana BOS, 11 Kepsek Tingkat SMP Bakal Dilaporkan kepada Polres Subang

Polres Subang menegaskan komitmennya dalam menjaga hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas seni, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam setiap tugas kepolisian.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan para seniman dan seluruh lapisan masyarakat demi kemajuan budaya dan keamanan di Kabupaten Subang,” tegas pernyataan resmi Polres Subang.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan suasana kondusif dapat kembali tercipta, dan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. ***

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal