Wartawan Subang Dikeroyok 8 Preman Saat Liputan Kandang Ayam Ilegal di Cijambe

Hadi Hadrian (46) saat berada di RSUD Subang, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Rabu, 9 April 2025, 17:08 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Hadi Hadrian (46), wartawan media online Hade Jabar menjadi korban pengeroyokan delapan orang diduga preman saat hendak meliput kandang ayam ilegal di Desa Sukarurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (9/4/2025).

Akibatnya, Hadi mengalami luka serius di wajah. Hidung patah dan dadanya dipenuhi memar akibat pukulan bertubi-tubi. Ia pun harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit umum daerah (RSUD) Subang.

Hadi mengatakan ia bersama rekannya datang ke lokasi untuk meminta keterangan dari pihak manajemen kandang ayam. Ini merupakan kunjungan keduanya ke lokasi tersebut.

“Saya kembali ke lokasi untuk meminta konfirmasi dari manajemen, karena mendapat informasi bahwa kandang ayam ini beroperasi secara ilegal selama tiga tahun. Sebelumnya saya hanya sempat bertemu penjaga,” ungkap Hadi.

Namun, baru saja tiba dan memarkirkan mobil, ia dihadang oleh sebuah mobil mewah berwarna hijau yang diduga milik pemilik kandang.

Hadi kemudian digiring ke bawah plang kandang ayam, dan saat sedang berbincang, tiba-tiba sekelompok pria langsung mengeroyoknya.

“Padahal saya hanya ingin menanyakan soal izin kandang ayam petelur yang jumlahnya sekitar 30 ribu ekor. Tapi saya malah dikeroyok,” lanjutnya.

Baca juga : Satresnarkoba Polres Subang Ringkus Pengedar Sediaan Farmasi Ilegal di Kalijati

Kini, Hadi tengah menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Subang. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun, S.H mengatakan sesuai pesan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu akan bertindak secara profesional berdasarkan fakta yang ada.

"Pak Kapolres tetap berkomitmen untuk menangkap pelakunya secara tuntas," ujarnya. 

Klarifikasi Pemilik Kandang Ayam Petelur

Kandang ayam petelur milik Mulyo Aji di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat berkapasitas 11.500 ekor ayam dipastikan sudah mengantongi izin operasional sejak tahun 2022 silam.

Kuasa Hukum Mulyo Aji, Muhammad Waryana Suhendi, SH menjelaskan kandang ayam petelur milik kliennya tidak berizin atau ilegal sebagaimana tersebar luas di media massa dan media sosial hoaks atau bohong.

"Pak Mulyo Aji mendirikan CV Indah Mulyo Mandiri untuk menaungi usaha kandang ayam petelurnya. Kandang ayam petelur tersebut mengantongi izin operasional sejak tahun 2022," ucapnya, dalam rilisnya.

Baca juga : Kadinkes Subang Beri Bantuan kepada Remaja Derita Kanker di Tambakdahan

Kandang ayam petelur yang didirikan Mulyo Aji berkapasitas 11.500 ekor ayam, bukan 30 ribu ekor ayam. "Kandang ayam petelur pak Mulyo Aji kapasitasnya kecil, hanya 11.500 ekor ayam," ucap Kang Yana, sapaannya.

Perizinan tersebut dipertanyakan Baim dan Hadi. Mereka datang tanggal 8 April 2025, saat Mulyo Aji belum sampai ke kandang, tanpa permisi langsung mengintimidasi beberapa karyawan yang ada di lokasi.

Mereka mengintimidasi beberapa karyawan Mulyo Aji dengan dalih peternakan berdiri tanpa izin, akan dipolice line. "Karyawan tahu kalau kandang sudah berizin, makanya mengontak kami," ucap Kang Yana.

Hadi sempat memvideo kandang ayam petelur Mulyo Aji, termasuk kandang ayam milik dua putri Mulyo Aji, Kartika Wahardani dan Ayu Pradnya Amalia tanpa izin dari Mulyo Aji berikut dua putrinya. Mereka lalu pergi.

Pihaknya pun sudah menghubungi Baim untuk menjelaskan terkait perizinan kandang ayam petelur tersebut. Setelah dijelaskan bahwa izin lengkap, besoknya atau 9 April 2025, Baim dan Hadi datang lagi ke kadang. Mereka bertemu dengan Mulyo Aji.

Mereka sempat ditanya surat tugas, dari dinas mana yang mengirim sampai dengan keperluan apa datang, tapi tidak dijawab dengan jelas, bahkan jawaban jauh dari model jurnalis.

"Klien kami sudah menjelaskan kandang ayam petelurnya sudah berizin sambil menyuruh mereka melihat papan CV yang dipasang di pinggir jalan," ucap pria menjabat Ketua DPC LAKI Kabupaten Subang tersebut.

Baca juga : Bawaslu Subang Berperan Besar Mengkandaskan Perkara PHP Kada di MK RI

Meski Mulyo Aji sudah menjelaskan kepada Baim dan Hadi, Hadi masih bersikap tidak baik dan tidak sopan bicara di depan Mulyo Aji cenderung arogan dan malah bercerita tentang peristiwa kekerasan terjadi di sebuah kandang ayam yang terletak di Tanjungsiang.

Seolah-olah Hadi mencoba membuat cerita yang akan membuat lawan bicara menjadi was-was dan merasa khawatir akan terjadi peristiwa pidana seperti di Tanjungsiang.

Kliennya selanjutnya tanya kenapa mereka mengintimidasi karyawan, mereka menjawab tidak sesuai dengan yang mereka lakukan hari sebelumnya. Di sini para karyawan emosi, sehingga terjadi hal tidak diharapkan.

Akibat kejadian tersebut, lima karyawan kandang ayam petelur harus berurusan dengan pihak kepolisian, sehingga Mulyo Aji pun mengalami kerugian sangat besar, baik secara materil maupun immateril.

Mulyo Aji akhirnya melaporkan Hadi dan Ibrohim alias Baim kepada Polres Subang atas dugaan pencemaran nama baik, pemberitaan hoax dan fitnah, masuk pekarangan tanpa ijin, masuk safety area kandang tanpa ijin potensi membahayakan keselamatan ternak, intimidasi dan pengancaman mau mempoliceline kandang. ***

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal