Razia Warung di Malam Takbiran, Polsek Sagalaherang Polres Subang Sita 103 Botol Miras

Kapolsek Sagalaherang AKP. H. Irfan Taufik Firmansyah, S.Pd., M.M saat memimpin razia miras Malam Takbiran di wilayah hukum Polsek Sagalaherang, Minggu (30/03/2025). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Minggu, 30 Maret 2025, 22:00 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polres Subang melalui Polsek Sagalaherang menyita ratusan miras di warung Jalan Serangpanjang. Ratusan miras ini disita saat Polsek Sagalaherang saat gelar Cipta Kondisi Malam Takbiran, pada Minggu (31/04/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Sagalaherang AKP. H. Irfan Taufik Firmansyah, S.Pd., M.M bersama Unit Reskrim dan Patroli Polsek Sagalaherang.

Kapolsek Sagalaherang melakukan penyitaan berupa 103 botol minuman keras (miras) berbagai jenis terutama jenis Ciu.

"Pemberantasan miras merupakan komitmen Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu yang memerintahkan Jajaran Polsek untuk memberantas peredaran miras di Wilayah Hukum Polres Subang," ucapnya.

Baca juga : Malam Takbiran, Polresta Cirebon Sita 1.970 Botol Miras

Pihaknya menegaskan Polsek Sagalaherang komitmen akan terus memberantas peredaran miras di wilayah Kecamatan Serangpanjang dan Sagalaherang.

"Jelas keberadaan miras atau peredaran miras di malam Takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri sangat mengganggu dan merusak kesucian Hari Raya" katanya.

Selain itu, peredaran miras ini bisa menimbulkan aksi kriminalitas dilingkungan. "Kejahatan dan aksi kriminalitas yang terjadi umumnya dipicu oleh konsumsi miras," ucapnya.

Maka dari itu, Polsek Sagalaherang berkomitmen akan terus merazia peredaran miras diwilayah hukum Polsek Sagalaherang.

Baca juga : Jelang Hari Raya Idul Fitri, Satresnarkoba Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras

"Giat ini kami lakukan, dalam rangka melindungi generasi bangsa dari bahaya minuman keras," ungkapnya.

Dikatakan AKP Irfan, dalam razia tersebut, dirinya bersama anggota merazia warung yang menjual miras di wilayah hukum Polsek Sagalaherang.

"Kita selaku pengayom masyarakat, mempunyai kewajiban untuk melindungi generasi bangsa, dari kebokbrokan akhlak, yang diakibatkan barang haram tersebut," jelas AKP Irfan.

AKP Irfan berharap, dengan digelarnya kegiatan tersebut, dapat meminimalisir penyalahgunaan miras tersebut, khususnya di kalangan kaum milenial.

Baca juga : Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

"Mudah-mudahan, dengan gencarnya operasi pemberantas miras ini, mampu menjadikan kaum milenial yang berakhlak baik, dan menjadi penerus bangsa yang amanah di masa mendatang, apalagi sekarang malam Takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri" ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal